Pengertian Badal, Macam-Macam, Ketentuan dan Hukum Badal
Istilah badal mungkin sering anda dengar seperti badal haji, mad badal, dan sebagainya. Badal merupakan salah satu bagian dari tawabi’ yang merupakan kata keterangan yang tidak mengalami perubahan di akhir kalimat secara langsung. Selain badal, ada bagian lain yaitu na’at, athof, badal, dan taukid. Namun kali ini kita akan fokus membahas tentang badal.
Badal Artinya?
Menurut bahasa badal artinya pengganti. Sedangkan menurut Isim Tabi’ dalam kitab alfiyah ibnu malik disebutkan badal dimaksudkan oleh penyebutan hukum tanpa perantara (huruf athaf).
Menurut istilah nahwu, badal adalah tabi’ (kata yang mengikuti kata sebelumnya) yang dimaksud oleh hukum tanpa perantara (huruf apapun).
Disimpulkan, bahwa badal artinya lafadz yang mengganti dari kalimah yang secara langsung disebutkan tanpa adanya perantara seperti huruf athaf atau yang lain.
Fungsi badal dalam kalimat adalah untuk memperjelas dan memperkuat makna mubdal Minhu serta membatasi kemungkinan munculnya multi tafsir dari yang dimaksud oleh mubdal minhu.
Apakah Syarat Suatu Kata Bisa Disebut Badal?
Suatu kata disebut badal apabila memenuhi syarat badal berikut ini:
- Badal harus ada mubdal minhu.
- Harus mengikuti mubdal minhu dari segi I’rob-nya saja.
- Mubdal minhu tidak hanya berupa isim saja tetapi bisa berupa fi’il.
Macam-Macam Badal
Menurut kitab Al-Ajurumiyah Badal dibagi menjadi 4 jenis yaitu:
Badal Syai Minasyai
Badal syai minasyai disebut juga badal kul min kula tau badal muthobiq, pada jenis ini badal artinya badal yang cocok dan sesuai dengan arti dan makna mubdal minhunya.
Contohnya:
Usman, saudaramu, telah datang.
Tadi aku melihat gurumu, Pak Ahmad.
Dalam contoh pertama, “saudaramu” adalah badal dari mubdal minhu “Usman”. Sedangkan pada contoh kedua, Pak Ahmad disebut dengan badal atau mubdal, dan “gurumu” disebut mubdal minhu.
Badal Ba’dh Minal Kul
Badal Ba’dh minal kul adalah badal yang merupakan bagian dari mubdal minhunya, baik sedikit, banyak atau setengahnya.
Contohnya: Aku telah memakan roti itu, setengahnya.
Kata setengahnya adalah badal sebagian saja, artinya badal tersebut hanya mewakili sebagian dari mubdal minhunya.
Badal Isytimal
Badal isytimal adalah badal yang berisi arti dari matbu’nya dalam hal maknawi seperti mewakili sifat, isi, bagian, dari mubdal minhunya. Badal istyimal hampir mirip dengan badal Ba’dh minal kul tetapi lebih mencakup nilai, kualitas, atau substansi yang ada dalam mubdal minhunya. Badal atau mubdal tidak bisa dikatakan pada mubdal minhu itu sendiri atau tidak bisa juga dikatakan bahwa badal adalah bagian dari mubdal minhunya secara kuantitas.
Contohnya: Takutlah kepada Allah, azabnya.
Kalimat diatas kenapa disebut badal isytimal? Karena tidak bisa diartikan bahwa azab itu Allah atau azab adalah bagian dari kuantitas Allah. Tetapi yang dimaksud adalah adanya keterkaitan nilai, kualitas dan substansi antara azab dan Allah yang tidak bisa dipisahkan.
Badal Ghalat
Badal artinya menggantikan kesalahan atau kekeliruan dari mubdal minhunya disebut dengan badal ghalat. Badal ghalat ini jarang ditemukan dalam bentuk tulisan apalagi dalam Al-Quran karena lebih sering terjadi dalam pengucapan saja.
Contohnya: Hari itu aku berkunjung ke rumah Usman, Zaid.
Dari kalimat diatas, sebenarnya yang dimaksud adalah berkunjung ke rumah Zaid, buka ke rumah Usman. Pengucapan Usman murni kesalahan saja. Sehingga “Zaid” disebut dengan badal, sedangkan “Usman” disebut mubdal minhu. Dalam pengucapan kalimat seperti ini disebut dengan badal ghalat.
Ketentuan dan Hukum Badal
Berdasarkan i’rab rafa’ nashab dan khafad
Badal adalah bagian dari tawabi’ yang keadaan I’rabnya harus sesuai dengan matbu’nya. Badal dan mubdal minhu harus sesuai juga dari segi I’rab rafa’, nashab, dan khafad.
Berdasarkan nakirah dan makrifat
Badal dan mubdal minhu tidak diwajibkan keduanya harus makrifat (isim yang maknanya sudah ditentukan) atau nakirah (isim yang maknanya masih umum).
Berdasarkan jenis mudzakar dan muannats
Bagi badal muthabiq atau kul min kul disyaratkan adanya kesesuaian dengan mubdal minhunya dari segi mudzakar dan muannats, sedangkan untuk jenis badal lainnya tidak diharuskan.
Berdasarkan jumlah individu mufrad, mutsana, dan jamak
Pada badal muthabiq atau kul min kul harus ada kesesuaian dengan mubdal minhu untuk semua bentuk, itupun jika memungkinkan dibuat dalam bentuk tastniyah dan jamak. Jika tidak bisa, maka boleh berbeda seperti yang dicontohkan dalam Al-Quran. Sedangkan untuk jenis badal lainnya tidak mesti harus ada kesesuaian dalam semua bentuk.
Demikian yang bisa kami berikan seputar tentang badal. Disimpulkan bahwa badal artinya lafadz yang mengganti kalimat sebelumnya tanpa adanya perantara seperti huruf athaf atau yang lain untuk memperjelas dan menegaskan arti dari mubdal minhunya tersebut agar tidak muncul multi tafsir. Contoh penulisan badal dapat anda temukan di dalam Al-Quran, kecuali jenis badal gholat yang sering terjadi dalam pengucapan saja.